Mendikbud Anies Baswedan Hentikan Kurikulum 2013
Jakarta 05 Desember 2014--- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
(Mendikbud) Anies Rasyid Baswedan memutuskan untuk menghentikan pelaksanaan
Kurikulum 2013 di seluruh Indonesia. Kurikulum 2013 selanjutnya
diperbaiki dan dikembangkan melalui sekolah-sekolah yang sejak Juli 2013 telah
menerapkannya.
“Proses penyempurnaan Kurikulum 2013 tidak berhenti, akan diperbaiki dan dikembangkan, serta dilaksanakan di sekolah-sekolah percontohan yang selama ini telah menggunakan Kurikulum 2013 selama 3 semester terakhir,” kata Mendikbud Anies Baswedan di Kemdikbud Jakarta, Jumat (05/12).
Implementasi
Kurikulum 2013 secara bertahap dan terbatas telah dilakukan pada Tahun
Pelajaran 2013/2014 di 6.221 sekolah di 295 kabupaten/kota seluruh Indonesia.
Hanya sekolah- sekolah inilah yang diwajibkan menjalankan kurikulum tersebut
sebagai tempat untuk memperbaiki dan mengembangkan Kurikulum 2013 ini.
Mendikbud
Anies Baswedan juga menyampaikan selain sekolah tersebut, sekolah yang baru
menerapkan satu semester Kurikulum 2013 akan tetap menggunakan Kurikulum 2006
sampai mereka benar-benar siap menerapkan Kurikulum 2013. “Sekolah-sekolah ini supaya kembali menggunakan Kurikulum 2006,”
katanya.
Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengambil keputusan ini berdasarkan fakta
bahwa sebagian besar sekolah belum siap melaksanakan Kurikulum 2013 karena
beberapa hal, antara lain masalah kesiapan buku, sistem penilaian, penataran
guru, pendampingan guru dan pelatihan Kepala Sekolah.
“Penghentian
ini dilandasi antara lain karena masih ada masalah dalam kesiapan buku, sistem
penilaian, penataran guru, pendampingan guru dan pelatihan Kepala Sekolah yang
belum merata. Pada saatnya sekolah-sekolah ini akan menerapkan Kurikulum 2013,
bergantung pada kesiapan,” Anies Baswedan menjelaskan.
Kurikulum Kembali ke 2006, Buku Pelajaran Mesti Beli Lagi?
JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak akan memaksa orangtua siswa untuk membeli buku pelajaran sendiri setelah kurikulum 2013 distop dan dikembalikan ke kurikulum 2006.
"Pokoknya saya enggak bisa
mengimbau (orangtua beli buku), tergantung dari sekolah. Daerah juga punya
porsi berbeda-beda," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan
di kantor Kemendikbud, Jakarta, Sabtu (6/12/2014).
Anies tidak dapat memastikan apakah
orangtua murid harus membeli buku kembali dengan keputusan mengganti kurikulum
itu. Menurut dia, tiap kota atau kabupaten di tiap daerah ada yang menyiapkan
buku bagi siswa dan ada yang tidak. Selama ini, buku pelajaran dibagikan gratis
kepada siswa.
"Justru yang jadi masalah adalah
selama ini banyak sekali problem dengan cara digratiskan. Jadi menurut saya,
kita kembali ke 2006, termasuk dalam soal pengadaan alat belajar," ujar
Anies.
Anies
memutuskan untuk menghentikan kurikulum 2013 dan kembali ke kurikulum 2006.
Surat edaran tentang kebijakan tersebut dikirim ke setiap sekolah mulai hari
ini. Penerapan kurikulum 2006 sendiri rencananya mulai semester genap atau
Januari 2015 untuk tahun ajaran 2014-2015.
"Ada 6.221 sekolah yang
tersebar di 295 kabupaten dan kota seluruh Indonesia yang sudah menerapkannya
(Kurikulum 2013) selama 3 semester," ucap Mendikbud Anies Baswedan di
kantornya, Jl Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (5/12/2014).
Jumlah sekolah itu 6.221 itu
terdiri dari 2.598 SD, 1.437 SMP, 1.165 SMA, 1.021 SMK. Sementara jumlah total
seluruh sekolah di seluruh Indonesia yaitu 208.000 sekolah (SD/SMP/SMA/SMK).
Nah, 6.221 sekolah itu
nantinya akan dijadikan sebagai sekolah pengembangan dan percontohan penerapan
Kurikulum 2013. Pada saat Kurikulum 2013 telah diperbaiki dan dimatangkan lalu
sekolah-sekolah ini dimulai proses penyebaran penerapan Kurikulum 2013 ke
sekolah lain di sekitarnya.
Sekolah
yang di tunjuk untuk menerapkan kurikulum 2013 biasanya adalah sekolah yang
berakrediasi A dan B. Berikut adalah jumlah SD pelaksana Kurikulum 2013 :
1. DKI
Jakarta 72
2. Jawa
Barat 257
3. Jawa
Tengah 347
4. DI
Yogyakarta 64
5. Jawa
Timur 469
6. Sumatera
Utara 106
44.609 SD Pelaksana Kurikulum 2013 Dijaring Melalui Dapodik
Jakarta
--- Dari 148.695 sekolah dasar seluruh Indonesia, sebanyak 44.609 (30 persen)
diantaranya akan gunakan kurikulum 2013 di tahun ajaran 2013/2014. Perbandingan
antara SD negeri dan swasta adalah 90 banding 10 persen. Demikian disampaikan
Direktur Pembinaan Sekolah Dasar Kemdikbud, Ibrahim Bafadal, di kantor
Kemdikbud, Selasa (5/03).
Ibrahim menerangkan, pemilihan
sekolah-sekolah tersebut, berbasis pada data pokok pendidikan (Dapodik), yang
memenuhi kriteria. Kriteria pertama yaitu akreditasi, dimana ada dua level
akreditasi yang digunakan untuk tahap pertama ini, yakni akreditasi A dan B.
Kedua, ketenagaan dan sumber daya
manusia di sekolah tersebut harus lengkap. Di SD, ada enam guru kelas, satu
kepala sekolah, guru agama, dan guru pendidikan jasmani dan kesehatan
(penjaskes). Dan ketiga, kriteria sarana dan prasarana. Sekolah harus memiliki
sarana dan prasarana yang memadai. “Sekolah tidak harus mewah, tapi sarana dan
prasarananya memadai, baik gurunya maupun sarana dan prasarananya,” terang
Ibrahim pada Selasa (5/03) sore.
Jika tahun 2013 baru 30 persen SD yang
kelas 1 dan kelas 4 yang akan menjalankan kurikulum 2013, kata Ibrahim, di
tahun 2014 seluruh SD kelas 1, kelas 2, kelas 4, dan kelas 5 akan sepenuhnya
menjalankan kurikulum tersebut. Sedangkan untuk kelas 3 dan kelas 6 baru akan
menjalankannya pada tahun 2015. (AR)
TEMPO.CO, Jakarta -
Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo
gembira dengan keputusan Menteri Pendidikan Anies Baswedan yang membatalkan
kurikulum 2013. "Keputusan yang sangat tepat. Sebagai pelaku pendidikan,
saya menyambut gembira pembatalan kurikulum mentah itu," kata Sulistiyo
saat dihubungi, Jumat, 5 Desember 2014.
Sulistyo menjelaskan, ada
tiga opsi yang dibicarakan Menteri Anies dan para guru dalam evaluasi
kurikulum. Pertama, Kurikulum 2013 dicabut sama sekali. Kedua, dilaksanakan hanya di sekolah unggulan
yang siap menjalankan. Ketiga, kurikulum tetap dijalankan sambil
diperbaiki. "Ternyata opsi kedua yang diambil menteri," katanya.)
Menteri Anies membatalkan
pelaksanaan Kurikulum 2013 di 211.779 sekolah di seluruh Indonesia dan kembali
menerapkan kurikulum 2006. Sementara itu, sebanyak 6.221 sekolah yang sudah
menerapkan kurikulum 2013 selama tiga semester diminta untuk terus melanjutkan
sebagai percontohan.
Anies meyakini penerapan
kurikulum 2006 yang lebih matang akan memantapkan kembali kemampuan siswa dan
guru. Penarikan kurikulum ini juga sangat diperlukan untuk mengevaluasi dan
memperbaiki Kurikulum 2013.
Sulistyo berujar, tak akan
ada masalah dalam penarikkan buku, walaupun sudah dicetak dan siap
didistribusikan. "Mau bagaimana lagi. Harus bersakit-sakit dulu sekarang,
agar senang kemudian," kaatnya.
0 komentar:
Posting Komentar